“Pendamping yang menghubungkan dengan pihak ketiga. Saya pikir mereka sudah lebih paham agar kegiatan Dana Desa tidak terhambat,” ujarnya.
Meski demikian, Putra menyayangkan sikap salah satu perangkat desa yang tidak terlebih dahulu mengonfirmasi kepadanya sebelum persoalan ini diberitakan ke media.
“Saya kecewa karena tidak ada konfirmasi ke saya dulu. Padahal sebagai pimpinan, saya harus tahu supaya bisa kita selesaikan bersama,” tegasnya.
Putra menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan, termasuk menempuh jalur hukum jika pihak penyedia tetap tidak kooperatif.
“Tanpa berita pun, saya sudah siap melaporkan ke pihak berwajib karena pihak penyedia tidak mau tanda tangan SPJ,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Putra menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Pene Selatan atas kelalaian yang terjadi.
“Sebagai kepala desa, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat. Ini menjadi evaluasi agar ke depan semua kegiatan desa berjalan sesuai aturan dan lebih teliti,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












