Kepala Dusun II Desa Pene Selatan, Neno Boimau, membenarkan adanya ketidaksesuaian jenis dan kegagalan pertumbuhan tanaman. Ia menyampaikan bahwa masyarakat telah mengembalikan benih setelah mendapat arahan dari pendamping desa dan bendahara desa karena belanja dinilai tidak sesuai dengan RAB.
“Saya sudah turun langsung ke lapangan dan masyarakat membenarkan benih tidak tumbuh. Hal ini sudah saya laporkan ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan bendahara desa agar segera dilakukan penggantian sesuai RAB. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” kata Neno, yang prihatin dengan kondisi masyarakat yang dirugikan akibat keterlambatan penanganan sementara masa tanam terus berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak penyedia benih jagung varietas MPM 1 dan pendamping desa terkait perkara ini. Masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengganti benih sesuai RAB agar masih dapat memanfaatkan sisa musim tanam, serta memberikan transparansi terkait penyebab permasalahan dan langkah pencegahan di masa depan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












