Membangun Geliat Ekonomi Pembatik Melalui CSR

Avatar photo
IMG 20250513 WA0055
Siswa Rumah Batik TBIG Pekalongan tengah membentuk motif batik, Photo dok: FlobamoraNews

Memberdayakan geliat UMKM melalui koperasi bukan tanpa alasan, sebab salah satu alasan fundamental adalah amanat undang-undang dasar yang diamandemen kan dimana koperasi merupakan soko guru pembangunan bangsa yang berlandaskan gotong-royong.

Pada hakekatnya, dalam menjaga elastisitasnya, Koperasi Bangun Bersama binaan PT TBIG berpedoman pada Undang-undang nomor 25 tahun 1992 yang mana berpegang teguh pada prinsip-prinsip keanggotaan yang sukarela, pengelolaan yang demokratis, pembagian hasil usaha secara adil, pendidikan, kerjasama, dan kemandirian.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Bagaimana agar koperasi itu berjalan sesuai apa yang ditulis dalam Undang-undang, koperasi harus diurus oleh orang-orang yang memiliki kompetensi harus diurus dengan tata kelola yang baik” katanya.

“Jadi yang paling utama atau fundamental dari semua ini adalah trash atau kepercayaan, tanpa kepercayaan niscaya ini akan berjalan baik” pungkas Fahmi. (Sevrin)