Pernyataan itu, menurut Hans Gore, merupakan bentuk ketidak jujuran dan patut dipertanyakan integritas dan komitmennya hal itu juga adalah pelecehan terhadap pranata adat tertinggi di Suku Rendu, yaitu Laki Rendu maupun terhadap diri sendiri yang sangat menyesatkan publik.
“Keterangan tersebut tidak benar dan merupakan pelecehan terhadap Laki Rendu sebagai pranata tertinggi di Suku Rendu. Faktanya, Wunibaldus Wedo itu adalah salah satu Laki Redu yang telah ditunjuk secara sah oleh 9 Laki Redu sebagai Pranata Tertinggi di Suku Rendu dan melalui musyawarah adat sebagai perwakilan Suku Rendu. Dan penunjukan itu juga diakui oleh Leonardus Suru dkk sebagai perwakilan dari Suku Isa dan Gaja atau perwakilan bersama” tegas Hans Gore dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (06/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa musyawarah tersebut dilaksanakan secara resmi pada 27 Mei 2025, dan menghasilkan berita acara penunjukan perwakilan suku yang menjadi dasar administrasi dalam proses pembayaran ganti rugi tanah. Karena itu, menurut Yohanes, klaim bahwa Suku Isa , Suku Gaja, Suku Redu ,tidak diberi kesempatan menolak berita acara adalah keterangan palsu yang berpotensi melanggar hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












