Menguji Taring Bawaslu Nagekeo Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu di Ngera

Avatar photo
Reporter : Sevrin Editor: Dedy
IMG 20240323 WA0033
Kantor Bawaslu Nagekeo, Photo dok: Flobamoranews.com

Ia mengungkapkan mekanisme ideal kalau misalnya melapor maka hanya 7 hari jangka waktunya dan bila lebih dari itu kasusnya hilang. Laporan Eman Embu hanya sebagai informasi awal karena ia tidak tahu siap yang mau dilaporkan.

“Eman yang datang tidak tahu mau lapor siapa, berarti syarat formilnya tidak terpenuhi. Makanya itu hanya jadi informasi awal untuk kami lakukan penelusuran tanpa batas waktu. Ketika sudah buat hasil penelusuran menjadi temuan bawaslu maka baru kita lakukan registrasi dan mulai terhitung 7 hari. Dan di 7 hari itu kami akan lakukan pemanggilan klarifikasi atas orang-orang yang kami temukan itu. Setelah klarifikasi akan dibahas lagi di Gakumdu, apakah masuk pasal pidana atau tidak” ungkapnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Blasius juga mengungkapkan, pihaknya punya kesulitan untuk masuk Desa Ngera untuk bisa memastikan bahwa nama yang ada ini terkonfirmasi berada di luar, dan ada orang yang bisa bersedia menyampaikan keterangan itu. Namun kalau ada orang yang datang melapor dengan membawa syarat formil maka pihak bawaslu dapat segera memproses kasus tersebut dengan syarat 7 hari setelah diketahui.