Ditemukan Dugaan Kecurangan dan Kejanggalan
Hasil penelusuran awak media diperoleh bukti bahwa daftar pemilih tetap untuk pemilih aktif di Desa Ngera sebanyak 612 orang. Ada 3 TPS di Desa Ngera yang semuanya diduga terindikasi ada pelanggaran.
Dari semua itu dari bukti daftar hadir yang diperoleh terlihat bahwa hanya satu orang yang membuat daftar hadir karena tanda tangan sangat manipulatif. Setiap tanda tangan diawali dengan bentuk tanda tangan menyerupai huruf pertama nama lengkap orang yang ikut memilih.
Ditemukan bukti ada nama warga desa Ngera yang berada di luar Flores-NTT pada hari pemilu tercatat ikut mencoblos dengan ditemukan nama dalam daftar hadir pada salah satu TPS di Desa Ngera.
Warga Ngera berinisial YD misalnya, ternyata dia sudah setahun lebih berada di Papua, akan tetapi namanya tercatat di daftar hadir lengkap dengan tanda tangan dan ikut mencoblos.
“Dia tidak pernah pulang Kaka, sudah satu tahun lebih” beber salah satu sumber.
Kejanggalan tanda tangan juga ditemukan hampir 50 persen daftar hadir yang mana diduga hasil karya satu orang sebab, hampir semuanya mirip. Misalnya nama Anastasia maka tanda tangannya kelihatan huruf A duluan begitupun dengan nama lain. Ditemukan beberapa orang yang tanda tangannya justeru sama persis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










