Menguji Taring Bawaslu Nagekeo Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu di Ngera

Avatar photo
Reporter : Sevrin Editor: Dedy
IMG 20240323 WA0033
Kantor Bawaslu Nagekeo, Photo dok: Flobamoranews.com

“Belum cukup untuk unsur pidananya, kami belum regis dan masih penelusuran,” kata saat ditemui awak media Selasa 19 Maret 2024.

Blasius membeberkan bukti yang dibawa Eman masih sebatas daftar hadir, C hasil, serta beberapa nama yang diduga tidak ada di kampung karena itu pihaknya masih butuh waktu untuk bisa memastikan orang ini benar ada di kampung atau tidak. Kendala ini yang membuat Blasius belum bisa melakukan registrasi kasus tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Kita sudah konfirmasi ke pengawas desa namun mereka juga tidak kenal nama-nama. Kami konfirmasi ke pengawas TPS 1 dan 2 serta pengawas desa. Saat kami ketemu dengan mereka jadi ada sesuatu yang mereka sembunyikan, masa satu kampung mereka tidak tahu nama lengkap?, “ ungkapnya.

Menurut Blasius, untuk penelusuran kasus ini tidak ada batas waktu dan tidak kadaluarsa kasusnya walaupun ada tahapan pilkada berjalan. Pihaknya tidak tinggal diam untuk menangani ini karena masih terkendala cuaca dan medan yang agak sulit menjangkau Desa Ngera. Bawaslu belum bisa memastikan, namun dari data itu kelihatan dibuat oleh satu orang, dari laporan pengaduan ada nama yang diluar, bahwa itu ada indikasi, surat suara dipakai namun yang bersangkutan tidak ada.