Opini  

Merebut Lahan, Menghalau Kemiskinan

Avatar photo
Reporter : Lukas Luwarso Editor: Redaksi
IMG 20250818 WA0020

Sebagai putra Garut, Agustiana, saat itu mahasiswa universitas swasta di Jakartar, prihatin atas ketidakberdayaan bapaknya sebagai wakil rakyat. Bersama beberapa mahasiswa Garut “diaspora” ia mendirikan Keluarga Mahasiswa Asal Garut (Kemaga), dan mulai mengadvokasi sejumlah kasus tanah. Berlanjut pada 1990 mendirikan Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa (FPPMG) dan Serikat Petani Jawa Barat (SPJB). Aktivitasnya mengadvokasi kasus tanah di desa Sagara melawan Perhutani, membuatnya diganjar hukuman 6 bulan penjara, dianggap menghasut rakyat.

Sebelum itu, tahun 1989, pada level jaringan mahasiswa nasional, Agustiana bersama almarhum Mohamad Yamin, Raziku Amin, dan lain-lain mendirikan Serikat Pendanping Rakyat (SPR). Ikut terlibat menggalang aksi Badega, Kedung Omdo, Rancamaya, Sumber Kamplok, Cimacan, Talangsari Lampung. Melalui jaringan SPR inilah, Agustiana ikut menginisiasi berdirinya sejumlah serikat petani di 13 provinsi. Termasuk mendirikan Serikat Petani Pasundan (SPP), bersama Yudi Kurnia dan Yani Sri Mulyani.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan JMSI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab JMSI.