OJK Tetapkan Sanksi Tegas Atas Pelanggaran Pasar Modal oleh PT Repower Asia Indonesia Tbk, PT Multi Makmur Lemindo Tbk, dan Pihak Lainnya

Avatar photo
Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
Screenshot 20260210 151545 Chrome

Pengenaan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis terhadap PT Repower Asia
Indonesia Tbk dan PT Multi Makmur Lemindo Tbk dan pihak-pihak terkait diberikan sebagai langkah tegas OJK dalam melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri Pasar.Modal Indonesia.

Selanjutnya, OJK akan senantiasa melakukan penegakan hukum yang tegas dan menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan di sektor Pasar Modal agar Pasar Modal.Indonesia dapat berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, serta berintegritas.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.