“Penyakit jantung merupakan penyebab kematian tertinggi kedua di Indonesia. Seiring perkembangan pola hidup yang tidak sehat, penyakit jantung dapat menyerang siapa saja dari berbagai golongan usia baik anak muda maupun orang lanjut usia”, ungkapnya.
“di Provinsi Nusa Tenggara Timur sendiri kasus penyakit jantung tergolong tinggi. Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes pada tahun 2023 mencatat sebanyak 248 kasus penyakit Syndrom Coronaria Acute yang membutuhkan tindakan kateterisasi disamping penyakit jantung lainnya. Angka ini tentunya akan menjadi jauh lebih besar jika diakumulasi dengan kasus-kasus serupa yang terjadi pada seluruh Rumah Sakit di provinsi kita”, tegas Ayodhia.
Oleh karena itu, menurut Pj. Gubernur NTT, dibutuhkan tindakan penanganan penyakit jantung yang khusus dan komprehensif. Selama ini penderita penyakit jantung dari NTT yang memilih untuk melakukan perawatan dan pengobatan ke luar NTT terutama karena belum tersedianya pelayanan Katerisasi jantung dengan sumber pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










