KUPANG, Flobamora-news.com –
Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Pejabat Wali Kota Kupang Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Ecovention
Ancol, Jakarta Utara pada, Selasa 17 Setember 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut, seluruh Kepala Daerah, anatara lain Gubernur dan Pejabat Gubernur, Bupati. Pejabat Bupati, Wali Kota dan Pejabat Wali Kota se-Indonesia,
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH,. LL.M., Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri, Dr. Suhajar Diantoro, M.Si., Plt. Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, S.Sos., MAD. dan Plt. Ketua BKN, Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum.
Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, dengan tujuan memperkuat komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN di seluruh Indonesia, khususnya menjelang Pemilihan Serentak 2024 yang akan berlangsung di berbagai daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.