“Pemerintah akan terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan setiap program dan kegiatan pembangunan yang telah disepakati sesuai kaidah-kaidah anggaran demi mencapai tujuan bersama yakni kemajuan dan kesejahteraan warga Kota Kupang”, tegas Fahrensy.
Sementara itu Ketua DPRD Yeskiel Loudoe, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kiranya apa yang telah dihasilkan bersama selama sidang III dewan yang terhormat menjadi kunci keberhasilan yang akan jadi penuntun dalam menjalani tugas-tugas selanjutnya sebagai perwujudan nyata upaya kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.
“Dengan adanya penetapan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2024 menjadi peraturan daerah, maka pemerintah dituntut untuk lebih sungguh-sungguh memacu kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta bersinergi dengan semua komponen pembangunan di wilayah ini agar anggaran dan pembiayaan telah direncanakan dan ditetapkan harus dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku mengingat waktu efektif pelaksanaannya kurang lebih 4 bulan ke depan”, tegas Yeskiel.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










