“Mewakili lembaga DPRD saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Penjabat Wali Kota dan jajaran yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya bersama DPRD, sekaligus menyampaikan permohonan maaf sekiranya selama ini ada hal yang tidak berkenan baik itu dengan sengaja maupun tidak sengaja”, ujarnya.
“Saya mengajak kita semua untuk tetap disiplin dan selalu memberikan pelayanan yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat walaupun dalam ruang dan waktu yang berbeda. Marilah kita memberikan contoh dan menjadi agen terdepan dalam melakukan tindakan perubahan ke arah yang lebih baik di Kota Kupang yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos bersama para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kota Kupang, Persidangan III ini merupakan persidangan terakhir bagi anggota DPRD Kota Kupang masa jabatan tahun 2019-2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










