MALAKA, Flobamora-news.com –Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH terpilih menjadi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Malaka.
Adrianus terpilih decara aklamasi dalam Rapat Pleno Pengisian Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Malaka Dari Partai Golkar yang diselenggarakan di Sekretariat Partai Golkar Malaka di Haitimuk, Selasa (20/08/2019).
Pantauan wartawan, dalam pemilihan yang dipimpin Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka, Baltasar Manek tersebut, 10 Pimpinan Kecamatan, Pengurus Harian DPD II dan AMPG sebagai organisasi sayap sesuara memilih Adrianus setelah mendengarkan pembacaan kriteria yang harus dipenuhi calon pimpinan sementara.
Kriteria yang dibacakan tersebut adalah kriteria yang diamanatkan dalam Rapimnas V Partai Golkar Tahun 2013, yang terdiri dari 7 point, yakni: (1) merupakan unsur pengurus harian Dewan Pimpinan Partai Golkar sesuai tingkatannya atau 1 tingkat di atas; (2) Pernah menjadi anggota DPRD minimal di tingkatannya; (3) Pendidikan minimal S1 atau sederajat; (4) Prioritas pada anggota yang memperoleh suara terbanyak; (5) Memenuhi ketentuan perundang-undangan;(6)Tidak pernah menjadi anggota parpol lain; dan (7) Harus pengurus Partai Golkar selama 5 tahun berturut-turut.