Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tidak Mampu Bayar Pinjaman, Anggota DPRD Sikka Fraksi Perindo Digugat Di PN Maumere

Avatar photo
Reporter : Team Editor: Redaksi
IMG 20220908 WA0074

Victor merincikan, tunggakan hutang tergugat meliputi; saldo pinjaman sebesar Rp.146.650.600. Tunggakan bunga; Rp.185.158.000 dan denda Rp.18.515.800.

Selain Bernadus Kardiman, ada 2 anggota yang juga digugat dan siap disidang yakni, Silverius Timu dan Landalinus.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Khusus untuk tergugat Silverius Timu, selain gugatan GS, kita juga akan gugat Perbuatan Melawan Hukum atas perbuatan yang bersangkutan yang dinilai telah merugikan Kopdit Mitan Gita secara kelembagaan,” ujar Viktor.

Sementara itu, Ketua Kopdit Mitan Gita, Petrus Herlemus menjelaskan, gugatan yang dimaksud merupakan opsi terakhir yang dilakukan pengurus dan manajemen berdasarkan mandat Rapat Umum Anggota (RAT).

Dikatakan, setidaknya ada 130-an anggota yang menunggak dengan akumulasi tunggakan mencapai Rp. 3 miliar lebih.