Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPUD mengungkapkan terdapat 8 orang petugas KPPS dan PPK serta seorang anggota polisi di NTT meninggal dunia selama proses rekapitulasi. Mereka adalah pahlawan-pahlawan demokrasi.
Proses rekapitulasi tingkat Provinsi rencananya akan dilaksanakan dari tanggal 7 sampai dengan 10 Mei 2019.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut,Ketua DPRD NTT, Unsur Forkopimda Provinsi NTT, Komisioner KPUD Provinsi NTT, Komisioner Bawaslu NTT,para saksi calon presiden , saksi dari partai politik, saksi calon DPD, insan pers dan undangan lainnya. (Biro Humas)
KOMENTAR ANDA?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.