Setelah itu, orang tersebut menjelaskan, bahwa mereka adalah petugas dari Dinas Peternakan Provinsi NTT. Namanya Jaka bermarga Seran dan temanya bermarga Tobe. Jaka (Bernadus Seran, red) lalu mengatakan kepada YL dan SPS, bahwa surat itu adalah perintah kepada YL dan SPS untuk mengosongkan rumah dan lahan yang mereka tempati. Jaka alias Bernadus Seran itu lalu mengatakan kepada YL dan SPS untuk mengambil barang-barang mereka dan mengosongkan rumah serta pergi dari tempat tersebut.
Karena kaget dan takut, YL pun menyuruh cucunya (14 tahun) pergi membawa surat yang diterima kepada Niko Manao dan menyampaikan, bahwa ada petugas Dinas Peternakan sedang rumah mereka dan memerintahkan untuk angkat barang dan mengosongkan rumah dan lahan malam itu. Rumah Niko Manao berada kurang lebih 100 meter jaraknya dari rumah SPS (ke arah Kolbano). Tak lama kemudian, datanglah Niko Manao sendirian ke rumah SPS. Setelah masuk dan duduk di dalam rumah, Niko Manaopun bertanya kepada kedua orang itu tentang maksud apa mereka datang bertamu malam malam begini?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.