Sekitar pukul 20.00 hingga pukul 21.00 Wita, rumah salah satu warga inisial SPS di lahan Hutan Pubabu-Besipae didatangi oleh dua (2) orang yang tidak mereka kenal. Saat itu SPS sedan gada di rumah Bersama YL istrinya dan satu orang cucunya.
Setelah saling salam, dan YL (Istri SPS) mempersilahkan dua orang tak dikenal itu untuk duduk. Salah satu dari dua orang tersebut yang masih dalam posisi berdiri lalu mengambil tas plastic dari balik jaket yang dipakainya dan mengeluarkan sebuah amplop tertulis YL (istri SPS), membuka dan mengeluarkan lembar surat dari amplop itu dan memastikan lagi, apakah benar perempuan yang ditemuinya itu adalah YL, dan setelah itu meyerahkan ampolop dan surat tersebut kepada YL.
Setelah itu, orang tersebut menjelaskan, bahwa mereka adalah petugas dari Dinas Peternakan Provinsi NTT. Namanya Jaka bermarga Seran dan temanya bermarga Tobe. Jaka (Bernadus Seran, red) lalu mengatakan kepada YL dan SPS, bahwa surat itu adalah perintah kepada YL dan SPS untuk mengosongkan rumah dan lahan yang mereka tempati. Jaka alias Bernadus Seran itu lalu mengatakan kepada YL dan SPS untuk mengambil barang-barang mereka dan mengosongkan rumah serta pergi dari tempat tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












