Karena kaget dan takut, YL pun menyuruh cucunya (14 tahun) pergi membawa surat yang diterima kepada Niko Manao dan menyampaikan, bahwa ada petugas Dinas Peternakan sedang rumah mereka dan memerintahkan untuk angkat barang dan mengosongkan rumah dan lahan malam itu. Rumah Niko Manao berada kurang lebih 100 meter jaraknya dari rumah SPS (ke arah Kolbano). Tak lama kemudian, datanglah Niko Manao sendirian ke rumah SPS. Setelah masuk dan duduk di dalam rumah, Niko Manaopun bertanya kepada kedua orang itu tentang maksud apa mereka datang bertamu malam malam begini?
Jaka (Bernadus Seran, red) lalu menjelaskan, bahwa mereka adalah petugas Dinas Peternakan Provinsi NTT yang diperintahkan untuk mengantarkan surat kepada Warga. Dan mereka tidak tahu apa isi surat itu.
Niko Manao lalu mengatakan kepada kedua orang tersebut untuk segera keluar dan pergi dari rumah SPS. Dan rekan Jaka (yang bermarga Tobe, red) pun langsung bangun dari tempat duduknya dan keluar dari dalam rumah SPS. Sedankan Jaka (Bernadus Seran, red) tetap duduk/tidak ikut keluar Bersama rekannya. Melihat itu, rekan Bernadus Seran yang bermarga Tobe, lalu Kembali duduk di tempat duduknya semula. Sementara itu, terdengar dari dalam rumah SPS, suara-suara orang sedang berbicara. SPS dan strinya-YL serta Niko Manao tidak tahu siapa saja yang sedang berbicara di luar rumah. Karena mereka tetap berada di dalam rumah bersama kedua orang petugas dari Dinas Peternakan Provinsi itu. Setelah tidak terdengar lagi suara orang-orang di luar rumah, Niko Manao mengajak orang yang bermarga Tobe itu ke rumahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












