Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Inovasi Baru Pengadaan Barang di Nagekeo Untungkan Penerima Bantuan

Avatar photo
Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
IMG 20231005 144114
Kepala Bagian PBJ Kabupaten Nagekeo Ignasius Sengsara, Photo dok: Flobamoranews

Dalam kegiatan penandatanganan kontrak antara para Lurah dengan penyedia yang digelar terpusat siang tadi di Meeting Room UKPBJ misalanya, terbaca dari portal LPSE Kabupaten Nagekeo, Paket Pengadaan Material Bangunan Bantuan Perumahan Tidak Layak Huni di Kelurahan se Kecamatan Boawae tersebut memiliki Pagu Rp. 800.000.000, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 799.991.396,46 dan Nilai Kontrak sebesar Rp750.992.000,00 dengan CV. Em Ka Utama sebagai pemenang.

Camat Boawae, Vitalis Bai, mengaku puas dengan proses yang sudah berjalan dan berharap sisa tender tersebut terdistribusi dengan baik untuk sampai kepada sasarannya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Senada dengan Camat, para Lurah menyatakan bahwa inovasi pengadaan berupa konsolidasi seperti ini membawa berkat tersendiri karena dengan tambahan keringanan yang ada, mereka sudah tidak segan-segan untuk sekaligus mewajibkan adanya kamar mandi/WC sebagai salah satu item pekerjaan yang melekat pada setiap rumah bantuan.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Garuda Akan Beroperasi Kembali di Pulau Sumba

Dengan konsolidasi juga diperoleh manfaat lainnya yakni adanya keseragaman dalam harga, mutu, administrasi dan penerapan prosedur sehingga setiap rupiah dari Rp 20.000.000 yang dialokasikan, digunakan sebesar-besarnya untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu yang didukung dengan tahapan identifikasi kebutuhan yang cermat dan partisipatif.

Bahkan Hilarius Mbusa selaku direktur CV. Em Ka Utama sesumbar untuk mempercepat proses serah terima pekerjaan dalam waktu kurang dari 12 hari kalender dari 30 hari yang diberikan sehingga lebih cepat digunakan.