Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jasaraharja Putera Kupang dan Unwira Gelar MoU Perlindungan Asuransi Kecelakaan Mahasiswa

20230405 114825

“JRP berkomitmen untuk senantiasa meningkatan pelayanan terutama sekiranya terjadi klaim asuransi sebagaimana yang diatur dalam
Polis Asuransi dan PKS yang telah ditandatangani, termasuk senantiasa menerima masukan sebagai bagian dari prinsip perbaikan yang berkelanjutan, sehingga akan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat NTT pada umumnya dan bagi para Mahasiswa selaku Tertanggung pada khususnya”, tegas Oktavani.

“Sebagai pelaksanaan transparansi dan perlindungan konsumen, kondisi kesehatan JRP pada akhir tahun 2022 dalam kondisi sehat dengan indikator Risk Based Capital Ratio (“RBC”) pada posisi 272% (dalam proses audit PwC) atau diatas ketentuan minimal OJK sebesar 120%, Risk Maturity Level Assesment (“RMLA”) 3,92 dan rating Pefindo AAid, sehingga JRP senantiasa menyiapkan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti Asuransi Kebakaran dengan perluasan Badai, Angin Topan (Badai Seroja), Asuransi Kendaaraan Bermotor, Jaminan Proyek, APPKP (Asuransi Laka Tunggal) dan asuransi umum lainnya, yang pada giliran sebagai peran serta untuk memajukan Provinsi Nusa Tenggara Timur”, pungkas Oktavani..

Baca Juga :  Kota Kupang Empat Tahun Terakhir Alami Inflasi