“JRP berkomitmen untuk senantiasa meningkatan pelayanan terutama sekiranya terjadi klaim asuransi sebagaimana yang diatur dalam
Polis Asuransi dan PKS yang telah ditandatangani, termasuk senantiasa menerima masukan sebagai bagian dari prinsip perbaikan yang berkelanjutan, sehingga akan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat NTT pada umumnya dan bagi para Mahasiswa selaku Tertanggung pada khususnya”, tegas Oktavani.
“Sebagai pelaksanaan transparansi dan perlindungan konsumen, kondisi kesehatan JRP pada akhir tahun 2022 dalam kondisi sehat dengan indikator Risk Based Capital Ratio (“RBC”) pada posisi 272% (dalam proses audit PwC) atau diatas ketentuan minimal OJK sebesar 120%, Risk Maturity Level Assesment (“RMLA”) 3,92 dan rating Pefindo AAid, sehingga JRP senantiasa menyiapkan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti Asuransi Kebakaran dengan perluasan Badai, Angin Topan (Badai Seroja), Asuransi Kendaaraan Bermotor, Jaminan Proyek, APPKP (Asuransi Laka Tunggal) dan asuransi umum lainnya, yang pada giliran sebagai peran serta untuk memajukan Provinsi Nusa Tenggara Timur”, pungkas Oktavani..
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.