Narasi-narasi banal sarat kekerasan ini tidak pantas dibuat oleh pemimpin Nagekeo selevel Kapolres Yudha Pranata dan rekan-rekan jurnalis yang diduga telah diracuni benih kekerasan Kaisar Hitam. Publik patut menduga kuat bahwa Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata telah menghadirkan konflik dan perpecahan di Kabupaten Nagekeo. Melalui grup dengan nama sangat buruk itu ia merawat benih-benih kekerasan dan merencanakan sebuah kejahatan kemanusiaan: melenyakan nyawa seorang jurnalis. Grup medsos itu merupakan cara paling sadis Kapolres Yudha merepresi kebebasan pers dan kemerdekaan bersuara menyampaikan kebenaran di Kabupaten Nagekeo. Publik menduga, Kapolres Yudha tidak netral lagi sehingga pikiran, pernyataan dam langkah dalam proses hukum Polres Nagekeo di bawah kepemimpinannya sangat pantas untuk tidak dipercayai publik. Kasus Pasar Danga saja sangat kontroversial dan pengalihan proses hukum kasus ini ke Polda NTT membuktikan bahwa Yudha Pranata ini tidak mampu menegakkan hukum berbasis data, fakta dan kebenaran. Konferensi pers yang dilakukan pun sangat eksklusif, hanya dihadiri wartawan karbitan satu grup dengan Kapolres. Kualitas jurnalisme pun awut-awutan dengan desain pertanyaan sangat tidak berbobot. Kerja jurnalis serabutan model ini bagaimana bisa mencerdaskan pikiran dan mencerahkan kesadaran rakyat?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












