Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Opini  

Kapolres “Destroyer” Nagekeo

Avatar photo
Editor: Destroyer
IMG 20230420 WA0107

Sesuai kesepakatan ini, apabila Polri menerima laporan dari masyarakat terkait pemberitaan, hal itu akan dikoordinasikan dengan Dewan Pers. Hal ini untuk menentukan apakah yang dilaporkan itu masuk kategori karya jurnalistik/produk pers atau bukan. Apabila laporan pemberitaan dari masyarakat terbukti sebagai karya jurnalistik, penyelesaiannya melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi atau menyerahkan penyelesaian laporan tersebut ke Dewan Pers. Sebaliknya, jika koordinasi kedua pihak memutuskan laporan masyarakat itu masuk kategori perbuatan penyalahgunaan profesi wartawan di luar koridor UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Polri menindaklanjuti secara proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sesungguhnya sejak 9 Februari 2012, Dewan Pers dan Polri menyepakati nota kesepahaman penyelesaian kasus sengketa jurnalistik sesuai UU No 40/1999 tentang Pers. Isi nota kesepahaman itu pada prinsipnya menegaskan, siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers semestinya mengadukan masalahnya kepada Dewan Pers, bukan ke polisi. Maka jika ada kasus sengketa pers, Dewan Pers yang akan menilai tulisan/berita yang diadukan itu apakah sesuai dengan prinsip kode etik jurnalistik atau tidak. Dewan Pers bisa menerbitkan rekomendasi, pengaduan itu termasuk sengketa pers atau sengketa pidana (Kompas 11/11/2022).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sekali lagi, publik berharap agar Kapolres Yudha menghentikan perilaku suka meneror pers, kebebasan dan stop membentuk kelompok-kelompok untuk menghancurkan keutuhan relasi kekerabatan dan merobek budaya hidup damai di tanah Nagekeo. Rakyat Nagekeo dan Flores umumnya sudah tahu mutu kepribadian dan kualitas kepemimpinan Kapolres Yudha. Klarifikasi dengan kelompok kasar hitam “destroyer” maupun video bersama korban dugaan penganiayaan polisi dan tokoh adat hanya semakin menegaskan dan membenarkan perilaku barbar aparat kepolisian. Wajah Kapolres Yudha dalam video terbaca gugup dan korban di samping Kapolres Yudha dalam kondisi takut lalu bagaimana diharapkan bisa omong yang benar dan jujur? Berhenti bersandiwara dengan menggunakan medsos.

Baca Juga :  Tidak Semua Yahudi Pro Israel

Publik juga mengingatkan para politisi yang berambisi menjadi Bupati Nagekeo 2024 agar bekerja benar bersama rakyat dan berjuang bersih dan jujur untuk meraih kekuasaan. Jangan mendompleng pada potongan kuasa “destroyer” hanya untuk memuaskan ambisi yang tidak mungkin diraih dengan licik dan kotor. Politisi yang hanya bersekutu dengan “destroyer” untuk menyingkirkan sesama warga Nagekeo sesungguhnya menarasikan bahwa dia tidak mampu secara intelektual, tidak pantas bersaing secara politik dan sudah loyo duluan sebelum bertempur. Rakyat jangan menyerahkan Nagekeo pada politisi model ini karena dia bisa menjual seluruh daerah kepada kelompok radikal yang sedang bergerilya di sekitar kita.

Baca Juga :  Mengapa Negara Kita di Beri Nama Indonesia?

Terakhir, catatan bagi lima rekan wartawan anggota Grup Kaisar Hitam “Destroyer” agar tahu diri dan sadar kualitas. Profesi sebagai jurnalis itu mulia, murni dan sakral. Banyak jurnalis bekerja dengan nurani bening dan mengabdi kemanusiaan melalui jalan hidup sederhana. Mungkin baik Saudara kembali ke kampung, pilih kemiri dan jemur kopra lalu beli sepeda motor butut bekas dan jadi tukang ojek jual ikan kering keluar masuk kampung. Jalan itu jauh lebih terhormat ketimbang menodai profesi jurnalis ini melalui narasi-narasi kebencian.