Sementara itu Johnny Umbu Anabuni yang mewakili DLHK Provinsi NTT, yang menyaksikan proses kerja MTI dari awal hingga akhir di PLTD Semau ini, melihat MTI ini adalah solusi yg diharapkan Pemerintah selama ini. Karena seperti yang kita ketahui bersama, bahwa fiinformasikan limbah berbahaya beracun yang pengelolaannya tidak sesuai dengan mekamisme sehingga hal ini membuat pihak DLHK NTT berharap untuk tidak lagi ada Limbah B3 baik cair maupun padatan yg dikelola tidak sesuai aturan. Pemerintah berharap agar pengelolaannya secara baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut beliau, secara keseluruhan, proses MTI terlihat Bagus, tidak ada asap hitam yg keluar dari cerobong dan secara hasil Lab ( yg dilakukan secara Isokinetic ) untuk beberapa parameter yg bisa langsung terlihat sudah memenuhi baku mutu, kita tunggu saja Hasil Lab secara sempurna untuk semua paramater, karna masih ada beberapa parameter yg harus melalui proses di Laboratorium.
“Semoga hasil Laboratorium dapat menunjukan semua parameter memenuhi baku mutu, agar harapan kami dapat terpenuhi “ Tidak ada Limbah yg keluar dari Pulau “ dan kita bisa sama2 menjaga wilayah NTT bebas dari Pencemaran Lingkungan.
Sekali lagi kami sampaikan penghargaan kami kepada PT PLN UIW NTT yg sudah memasang MTI di pltd Semau, semoga kedepan semua PLTD dapat terpasang MTI”, ujarnya.
“Kami juga sampaikan penghargaan kami kepada Ibu.Yunita Fahmi yg sudah berusaha mencarikan Solusi untuk pengolahan Limbah B3 di area isolated yg selama ini masih terkendala. Sekali lagi sayaj sampaikan Kita masih menunggu hasil resmi dari Laboratorium yg juga sudah terakreditasi KLHK, semoga hasil Lab juga Bagus”, pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.