“Mau diangkut, rencananya bulan ini, sudah ada anggaran juga, sudah dibuatkan oleh Ibu Kabid karena penawaran pakai E-catalog” jelas dr Candra di ruang kerjanya Senin 1 April 2024.
Menurut dr. Candra, terkait pengelolaan limbah medis selama ini pihaknya bekerja sama dengan penyedia jasa angkut dan jasa pemusnahan limbah yakni PT Bintang Mas Cahaya Internasional. Mula-mula, sampah rumah sakit yang berasal dari setiap ruangan ditumpuk di tempat pembuangan sementara, setelah itu diangkut penyedia jasa ke Tangerang, Jawa Barat untuk dimusnahkan.
Penyedia jasa dibayar Rp. 37 ribu per kilogram yang bersumber dari pemasukan Rumah Sakit itu sendiri sebab saat ini RSUD Aeramo sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pihak ketiga ini secara aturan harus sudah memenuhi standard dan kriteria serta mengantongi izin operasional dari Kementerian Lingkungan Hidup. Akan tetapi kontraknya terputus dan harus dibuatkan kontrak baru berdasarkan penawaran E-catalog.
“Makanya ini sedang kita siapkan agar segera diangkat, ini kita masih cari-cari (di E-catalog mana-mana yang mau diklik)” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










