Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Setengah Tahun Tak Diangkut, Limbah Medis di RSUD Aeramo Membludak

Avatar photo
Editor: Redaksi
1000377318
Kantong-kantong sampah medis di gudang penyimpanan sampah sampai berjubel keluar karena gudang tak mampu menampung, Photo dok: Flobamora-news

“Mau diangkut, rencananya bulan ini, sudah ada anggaran juga, sudah dibuatkan oleh Ibu Kabid karena penawaran pakai E-catalog” jelas dr Candra di ruang kerjanya Senin 1 April 2024.

Menurut dr. Candra, terkait pengelolaan limbah medis selama ini pihaknya bekerja sama dengan penyedia jasa angkut dan jasa pemusnahan limbah yakni PT Bintang Mas Cahaya Internasional. Mula-mula, sampah rumah sakit yang berasal dari setiap ruangan ditumpuk di tempat pembuangan sementara, setelah itu diangkut penyedia jasa ke Tangerang, Jawa Barat untuk dimusnahkan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penyedia jasa dibayar Rp. 37 ribu per kilogram yang bersumber dari pemasukan Rumah Sakit itu sendiri sebab saat ini RSUD Aeramo sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pihak ketiga ini secara aturan harus sudah memenuhi standard dan kriteria serta mengantongi izin operasional dari Kementerian Lingkungan Hidup. Akan tetapi kontraknya terputus dan harus dibuatkan kontrak baru berdasarkan penawaran E-catalog.

“Makanya ini sedang kita siapkan agar segera diangkat, ini kita masih cari-cari (di E-catalog mana-mana yang mau diklik)” ungkapnya.

Mesin Ingenerator Tak Berfungsi

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 18 Tahun 2020 tentang pengelolaan limbah medis fasilitas kesehatan berbasis wilayah mengamanatkan dua skema pengelolaan limbah medis yakni secara internal dan eksternal. Pengelolaan limbah secara internal dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan dibantu Pemerintah Daerah setempat, selanjutnya eksternal Fasilitas layanan kesehatan bekerja sama dengan pihak ketiga yang sudah mengantongi legalitas Kementerian Lingkungan Hidup.

Terkait pengelolaan limbah medisnya secara internal di RSUD Aeramo, Pemerintah Kabupaten Nagekeo sempat mendatangkan mesin pemusnah sampah (ingenerator). Menurut informasi Dokter Candra mesin Ingenerator ini pernah dioperasikan memusnahkan sampah medis pada pandemi Covid-19 2020 lalu. Akan tetapi, belakangan mesin yang berada di dekat kamar jenazah itu sudah tak lagi berfungsi.

Pantauan Flobamora-news Senin 1 April 2024 sore mesin dengan cerobong asap mirip pabrik itu sudah tidak terawat. Lebih seperti bangunan tua di hutan belantara yang lama ditinggal pemilik. Beberapa bagian tampak karatan. Flobamora-news enggan mendekat sebab, banyak sarang tawon di sekitar bangunan itu, mungkin sarang ular juga.

1000377316
Mesin Ingenerator yang tidak berfungsi, Photo dok: Flobamora-news

Menurut Dokter Candra mesin Ingenerator tersebut tidak dioperasikan lagi lantaran izin operasionalnya sudah dicabut Kementerian Lingkungan Hidup. Manajemen RSUD Aeramo sempat mengajukan perpanjangan izin operasional hanya saja mesti menyediakan lokasi penyimpanan sampah sementara secara permanen. Dan ini yang sedang diupayakan RSUD Aeramo.