Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Setengah Tahun Tak Diangkut, Limbah Medis di RSUD Aeramo Membludak

Avatar photo
Editor: Redaksi
1000377318
Kantong-kantong sampah medis di gudang penyimpanan sampah sampai berjubel keluar karena gudang tak mampu menampung, Photo dok: Flobamora-news

“Sempat berfungsi, dulu kan waktu Covid pernah dipakai, izin operasinya sudah dicabut, hanya satu tahun izin dari Kementerian Lingkungan Hidup” jelas dr Candra.

DPRD Segera Panggil Mitra Komisi

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Lambannya manajemen RSUD Aeramo dalam menangani limbah medis menuai sorotan anggota Komisi lll DPRD Kabupaten Nagekeo. Sekretaris Komisi lll DPRD Nagekeo Anselmus Waja menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera meninjau dan memanggil manajemen RSUD Aeramo berikut Dinas Kesehatan.

Terkait mesin Ingenerator yang lama tidak beroperasi, Politisi PDI Perjuangan ini bilang manajemen RSUD sama sekali tidak memiliki sumberdaya yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan padahal PAD RSUD Aeramo salah satu yang paling tinggi di Nagekeo. “Soal mesin Ingenerator itu, kita tidak fokus menyelesaikan persoalan, semestinya sesuatu yang mendatangkan PAD harus segera ditangani dan diselesaikan secepatnya” ungkap Ansel Waja.

Menurut Anselmus, menyangkut izin operasional pengelolaan limbah secara internal ini sudah pernah dibicarakan bersama lembaga DPRD. Rekomendasinya adalah RSUD yang notabene sudah menjadi BLUD dengan PAD kurang lebih Rp. 20 Miliar per tahun ini segera mencari solusi.

“Nanti kita alasan mereka semestinya tidak ada alasan bahwa tidak punya kendaraan tidak punya biaya, kalau ini alasannya saya kira cara berpikir yang tidak produktif apapun alasannya masalah kesehatan ini segera ditangani, apalagi soal limbah medis” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi lll DPRD Nagekeo lainya Antonius Moti. Dari aspek pengawasan DPRD sudah melaksanakan tugas pengawasan terhadap tata kelola layanan kesehatan di Nagekeo termasuk RSUD Aeramo.

Menurut Dia, langkah-langkah konkret semestinya segera dilakukan, mengingat RSUD merupakan BLUD yang membiayai tata kelola pelayanannya sendiri. Peningkatan sumber daya tenaga kesehatan kata Anton semestinya berjalan simultan dengan pembangunan estetika lingkungan sekitar.

“Bilangnya PAD tinggi, bangga dengan PAD tinggi Rp. 20 M per tahun selama ini kan disanjung-sanjung, lantas kenapa tidak ada langkah konkret, berbahaya ini kalau tidak diatasi. Nanti kita akan panggil rapat kerja dalam waktu dekat” ujar Anton. (***)