Menurut Anselmus, menyangkut izin operasional pengelolaan limbah secara internal ini sudah pernah dibicarakan bersama lembaga DPRD. Rekomendasinya adalah RSUD yang notabene sudah menjadi BLUD dengan PAD kurang lebih Rp. 20 Miliar per tahun ini segera mencari solusi.
“Nanti kita alasan mereka semestinya tidak ada alasan bahwa tidak punya kendaraan tidak punya biaya, kalau ini alasannya saya kira cara berpikir yang tidak produktif apapun alasannya masalah kesehatan ini segera ditangani, apalagi soal limbah medis” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi lll DPRD Nagekeo lainya Antonius Moti. Dari aspek pengawasan DPRD sudah melaksanakan tugas pengawasan terhadap tata kelola layanan kesehatan di Nagekeo termasuk RSUD Aeramo.
Menurut Dia, langkah-langkah konkret semestinya segera dilakukan, mengingat RSUD merupakan BLUD yang membiayai tata kelola pelayanannya sendiri. Peningkatan sumber daya tenaga kesehatan kata Anton semestinya berjalan simultan dengan pembangunan estetika lingkungan sekitar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










