Terkait Pelaku Penjual Rokok Ilegal, DR Yudi Krismen US,SH., MH : “Polisi Harus Proaktif”

Avatar photo
IMG 20190804 WA0082

” Tanpa laporan Polisi bisa mem
buat laporan model A, karena kejahatan itu langsung ditemukan oleh Kepolisian.” tutupnya saat dipertanyakan apakah perkara dugaan penjual rokok iLegal dapat diperkarakan tanpa adanya Laporan ? (Red)


Reporter: Ismail