Dalam waktu dekat ia akan mempertemukan Iptu Ivans Drajat dengan wartawan Gerbang NTT.Com dan Komunitas Pena Batas agar Iptu Ivans bisa menyampaikan permohonan maaf. Karena tindakan yang dilakukan Kasat Narkoba Ivans Drajat dinilai salah.
“Pasti akan kita evaluasi dan meminta kasat untuk menyampaikan permohonan maaf,” kata Tobing.
Selanjutnya, Kapolres Tobing meminta kepada wartawan di Kabupaten Belu agar tetap membangun hubungan baik dengan Polres Belu. Persoalan yang sudah terjadi pasti secara internal akan dievaluasi.
Kapolres menjamin tidak ada anggota yang berani melarang peliputan berita apalagi mengintimidasi wartawan.
Kapolres Tobing mengatakan, Polres Belu tidak pernah melarang wartawan untuk melakukan peliputan kasus-kasus di Polres Belu. Selama bertugas sebagai Kapolres Belu, ia mengaku selalu memberikan informasi ketika dikonfirmasi para wartawan.
Bahkan jika ia tidak berada di tempat, ia mengizinkan wartawan untuk mengkonfirmasi dengan para kasat dan kapolsek. Baginya, keterbukaan informasi tidak bisa ditutup-tutupi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












