Mariano pun menjawab bahwa dirinya yang ditolak. Kasat Resnarkoba pun langsung bertanya kembali dengan wajah memerah, “tadi dorong kamu jatuh? Jatuh nggak ?”
Mariano pun hanya menjawab tidak. Saat itu, Mariano sedang duduk bersama Kasat Reskrim Polres Belu. Melihat kejadian itu, Kasat Reskrim langsung menegur Kasat Resnarkoba dan menyuruhnya pulang.
Awalnya, teguran dari Kasat Reskrim tak digubris. Namun, setelah ditegur dengan nada keras, baru Kasat Resnarkoba menurut. Sesampai di motornya pun, Kasat Resnarkoba masih berdiri sembari menatap ke arah Mariano.
Tindakan ini mendapat kecaman dari para awak media yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Perbatasan (Pena Batas) RI-RDTL. Menurut Pena Batas RI-RDTL, tindakan yang dilakukan Kasat Ivans ini adalah tindakan premanisme dan tak patut dilakukan polisi yang adalah notabene pelindung dan pengayom masyarakat.
Tak hanya itu, Pena Batas RI-RDTL juga siap meladeni ancaman dari Iptu Ivans yang mempidanakan wartawan yang meliput peristiwa penangkapan kurir Narkoba di PLBN Motaain, 29 Mei 2019 lalu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












