Soe,Flobamora-News.Com || 22 Januari 2026 – Kepala Desa Pene Selatan, Kecamatan Pene Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Putra Asli Boimau, Amd., memberikan klarifikasi terkait polemik pengadaan benih jagung yang diduga tidak sesuai jenis dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) serta telah kedaluarsa. Perkara ini muncul setelah warga Dusun II Desa Pene Selatan mengembalikan benih jagung yang didistribusikan karena gagal tumbuh setelah ditanam, pada Minggu (18/01/2026).
Dalam konfirmasi kepada awak media pada Rabu (21/01/2026), Putra menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti merek maupun jenis jagung yang dibeli. Ia hanya memahami bahwa benih yang tersedia di kantor desa saat proses pembagian bersama bantuan beras merupakan jagung hibrida.
“Awalnya saya tidak tahu jagung merek apa. Yang saya tahu itu jagung hibrida. Jagung sudah ada di kantor desa, saya langsung perintahkan untuk dibagikan bersama dengan beras. Saya tidak tahu jenis dan mereknya, hanya tahu sudah dalam dus,” ujar Putra di kediamannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












