Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Darmili Belum Ditahan Meski Aset Disita Kejati Aceh

Avatar photo
sedeng 44images 1.jpeg

Perusahaan daerah itu dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBK) Simelue. Dan dari hasil perhitungan Kejati Aceh, indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus ini bekisar antara Rp 2,5 miliar sampai Rp 3 miliar dari total penyertaan modal sebesar Rp 227 miliar. (IJN-Aceh)