Pada hari senin 29 April 2019 GAJ akan mendesak mentri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) segera mencopot Paga Magdalena dari jabatannya, sekaligus mendesak KPK RI melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Paga Magdalena dan oknum dari kementrian untuk ditetapkan sebagai tersangka.
M. Ajiansyah Sangaji juga menambahkan dalam gerakan demontrasi pada hari senin tanggal 29 April 2019 melibatkan tim hukum untuk melaporkan secara resmi Paga Magdalena dalam dugaan kasus korupsi di KPK.(GAJ)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.