Belu, Flobamora-news.com – Diduga menyetujui salah seorang anak cacat mental di salah satu Gua Suci Maria pada, Minggu (8/9/2019), salah seorang anggota Satpol PP di Belu dilaporkan ke Polres Belu.
Sebut saja Madu (14) namanya. Sejak berumur dua tahun, dirinya terpaksa dititipkan ke Neneknya lantaran sang ayah dan ibu pergi mengadu nasib di Negeri Jiran-Malaysia.
Sore itu, kira-kira pukul 15.00 Wita, Madu hendak berangkat ke desa tetangga untuk mengambil beberapa potong pakaiannya. Madu pun menunggu jasa layanan ojek untuk berangkat desa tetangga.
Melihat Madu sedang menunggu jasa layanan ojek, Pelaku alias APB pun berpura-pura menjadi ojek. APB yang merupakan Anggota Satpol PP di Belu ini pun menawarkan jasanya untuk menghantar Madu dengan motor miliknya. Madu pun tak menolak.
Baru di tengah jalan, tepatnya di dekat Sebuah Gua Suci Maria, tempat umat Katolik berdoa, tiba-tiba memarkir motornya dan mulai melakukan aksi bejatnya. Usai melakukan aksi bejatnya, APB pergi meninggalkan korban yang merupakan anak putus sekolah itu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Melihat APB yang telah pergi meninggalkannya, Madu pun perlahan berjalan kaki menuju kembali ke rumah neneknya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.