Berdasarkan pengakuan korban serta bukti pakaian dan hasil Visum, akhirnya madu bersama orang tuanya pergi mengadu ke Forum Peduli Perempuan dan Anak (FPPA) di Atambua, Rabu (11/9/2019). Mereka pun bersama FPPA langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA, Reskrim Polres Belu.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian pun langsung mengadakan penyelidikan dan mengambil keterangan dari beberapa saksi. Karena bukti yang belum mencukupi, pihak Polres Belu pun masih berupaya untuk mencari tambahan beberapa saksi sebelum memanggil pelaku untim dimintai keterangan.
Kapolres Belu, Cristian Tobing melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AIPTU Agus Haryono menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Pihaknya juga masih terus mengumpulkan tambahan barang bukti dan mencari keterangan tambahan dari saksi sebelum memanggil si pelaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.