Layakkah Ibukota Jakarta Pindah?

Avatar photo
IMG 20190305 WA0002

Pertanyaan bagi kita semua: Laikkah Ibukota Jakarta pindah?

Pertanyaan di atas selanjutnya merekomendasikan untuk kita memikirkan beberapa hal penting:
1. “Memvitalkan Sistem
Ketatanegaraan
Indonesia”
Pemindahan Ibukota mencerminkan proses vitalisasi Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Presiden memiliki “diskresi” untuk menentukan lokasi tempat bekerja. Apresiasi positif perlu disampaikan kepada Pemerintah.
2. “Pemindahan Ibukota
memerlukan Feasibility
Study yang
komprehensif”.
Feasibility Study mencakup beberapa aspek baik secara teknis, ekonomi, sosial, politik, lingkungan, hukum, dll. Hasil Feasibility Study memberikan masukan yang lengkap bagi Presiden sebagai Kepala Negara untuk mengambil keputusan pemindahan Ibukota. Secara teknis dari perspektif Manajemen Proyek & Konstruksi, dapat mengukur secara kuantitatif nilai desain dan konstruksi pembangunan yang diperlukan.
3. “Aspek Penataan Ruang”.
Pemindahan Ibukota memerlukan kajian Penataan Ruang yang komprehensif. Ibukota bukan saja Kota, bukan saja Metropolitan, bukan saja Megapolitan, tetapi Ibukota adalah Kawasan Strategis Nasional. Bagaimana kajian Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibukota? Bagaimana dengan kawasan yang berbatasan dengan kawasan Ibukota?
4. “Aspek Keamanan &
Keselamatan”.
Aspek Keamanan & Keselamatan menjadi perhatian penting dalam mempersiapkan Ibukota Negara. Presiden dan seluruh ASN terkait akan menempati bangunan gedung, infrastruktur dan kawasan Ibukota Pemerintahan yang akan dibangun. Selain itu perwakilan negara lain perlu diperhatikan juga terhadap aspek keamanan dan keselamatan di lingkungan Ibukota.