Menutup rapat, Gubernur NTT menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menunggu hasil koordinasi lanjutan antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN-RB terkait kemungkinan relaksasi kebijakan.
Gubernur menyatakan optimismenya bahwa akan lahir kebijakan yang lebih adaptif dan berpihak pada kondisi daerah.
“Tidak perlu ada perubahan undang-undang. Cukup dengan pertemuan tiga menteri—Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri PAN-RB—untuk mengambil kebijakan diskresi khusus, sehingga implementasi undang-undang dapat disesuaikan dengan kondisi daerah,” ujar Gubernur.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjaga keberlanjutan pembangunan, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur mengungkapkan rencana konsultasi lanjutan ke Jakarta bersama para kepala daerah setelah perayaan Paskah, guna memastikan aspirasi daerah dapat terakomodasi dalam kebijakan nasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












