Lindungi PPPK, Pemerintah Pusat dan Pemprov NTT bersama Pemkab/Pemkot se-NTT Bahas Pengelolaan Keuangan Daerah

Avatar photo
Reporter : Humas NTT Editor: Redaksi
IMG 20260401 WA0186

Menutup rapat, Gubernur NTT menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menunggu hasil koordinasi lanjutan antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN-RB terkait kemungkinan relaksasi kebijakan.

Gubernur menyatakan optimismenya bahwa akan lahir kebijakan yang lebih adaptif dan berpihak pada kondisi daerah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Tidak perlu ada perubahan undang-undang. Cukup dengan pertemuan tiga menteri—Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri PAN-RB—untuk mengambil kebijakan diskresi khusus, sehingga implementasi undang-undang dapat disesuaikan dengan kondisi daerah,” ujar Gubernur.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjaga keberlanjutan pembangunan, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur mengungkapkan rencana konsultasi lanjutan ke Jakarta bersama para kepala daerah setelah perayaan Paskah, guna memastikan aspirasi daerah dapat terakomodasi dalam kebijakan nasional.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Humas Provinsi NTT. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Humas Provinsi NTT.