Semua fondasi hukum sudah ada. Semua alasan perubahan pun tercetak jelas di LHP BPK, yakni mulai dari pengendalian pita cukai nonaktif yang belum memadai, proses validasi impor yang belum optimal, hingga pencatatan aset negara yang tidak akurat. Tiga badan baru lahir sebagai akselerator seperti yang diminta Presiden Prabowo. Maka Menkeu Purbaya bukan hanya boleh, melainkan patut menyusun ulang tiga pimpinan puncak ini bila terbukti pola lama pada temuan LHP BPK itu masih terus menghambat tujuan reformasi.
Ini bukan tentang kursi, melainkan kepercayaan publik. Kepercayaan bahwa APBN disusun dengan visi tiga tahun ke depan, bahwa sistem keuangan diawasi sebelum terlambat, dan bahwa data negara digunakan untuk kepentingan negara, bukan tercecer di gudang. Jika Menkeu bergerak cepat, Kemenkeu akan menjadi mesin strategi fiskal seperti yang diharapkan Presiden Prabowo.
Jika tidak, kita hanya akan punya mesin baru yang mendengung halus tiap pagi, tanpa pernah benar-benar melaju.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












