Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

NTT Harus Punya Tenaga Kerja Berkualitas

Avatar photo
20190512 005740

“Adapun mengenai Layanan Terpadu Satu Atap atau LTSA, sebagai pusat untuk mewujudkan pelayanan dan perlindungan tenaga kerja, yang efisiensi dan transparan dalam pengurusan dokumen dan percepatan peningkatan kualitas pekerja indonesia,” tambahnya.

Irianto juga menjelaskan bahwa calon pekerja migrasi harus menyiapkan diri secara baik dengan cara meningkatkan soft skill, agar bisa bekerja sesuai kompetensi. Bisa juga dengan mengikuti workshop seperti ini. Harapannya, bisa tercipta kinerja yang berkesianmbungan antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Sisilia Sona menyampaikan bahwa tujuan dan kegiatan workshop ini adalah untuk membangun kesepakatan bersama pembentukan Pokja Pelayanan Terpadu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan tenaga kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur, pasca moratorium.

Baca Juga :  Kota Kupang Empat Tahun Terakhir Alami Inflasi

Workshop sehari itu juga dihadiri oleh para Bupati dari seluruh Kabupaten se-Nusa Tenggara Timur.(Sumber: Biro Humas NTT)