“Pagi-pagi saya pergi cari, saya juga kaget, saya pikir terdampar (perahu motor red-) saya langsung pergi, sampai di sana Danposal bilang ini kapal selundupkan minyak tadi malam” ungkap La Umi saat ditemui di kediamannya Kamis (28/04/2024) sore.
La Umi bilang Dia tidak pernah tahu bahwa perahu motornya diambil kemudian disewa untuk menyelundupkan BBM ilegal itu. Perahunya tersebut awalnya berlabuh di pantai Nangadhero. Oleh para pelaku diambil secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan dia.
“Itu kapal itu, saya punya ABK sendiri, ABK lemparan itu, tapi mereka ambil tidak tau saya, mereka ambil malam-malam, jangan sampai pikir saya yang suruh, kalau saya tidak memang e, mau untuk apa saya, masih banyak mata pencaharian saya” jelas La Umi
Usut punya usut, perahu motor tersebut ternyata bukanlah milik pribadi La Umi, rupanya itu Perahu motor milik kelompok Nelayan setempat, bantuan dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Nama kelompoknya Cahaya Mawar. La Umi adalah ketua Kelompok bersama 9 orang anggota. Akan tetapi, La Umi tidak begitu mengingat kapan pengadaan Kapal tersebut dan berapa pagu anggarannya. Bantuan yang didapat kelompok nelayan Cahaya Mawar berupa body Perahu dan 1 unit mesin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












