“Iya betul ini kapal bantuan, tadi ada orang dari Dinas Perikanan datang tanya-tanya” ujarnya.
Menurut La Umi, bapaknya SA pelaku yang ditangkap ini merupakan salah satu anggota kelompok Cahaya Mawar. “Bapaknya anggota kelompok, juragan saya. Saya, seandainya saya tau (selundupkan minyak red-) saya tidak e, mau untuk apa saya” katanya.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan Flobamora-news belum sempat mengkonfirmasi Dinas Kelautan dan Perikanan perihal Perahu motor bantuan tersebut.
Pelaku Tidak Ditahan, Mengaku Wajib Lapor
Berdasarkan informasi La Umi, ternyata setelah dibawa ke kantor polisi SA sempat kembali ke rumah. Berbekal arahan La Umi, awak media kemudian mendatangi rumah SA yang letaknya tidak jauh dari rumah La Umi. Rupanya SA sedang berada di rumah. Disambangi awak media SA tengah bersiap-siap ke lapangan bola. Kostum bola, sepatu lengkap.
“Mau mau main bola” ujarnya sembari mengikat tali sepatu.
Ketika ditanya peristiwa penangkapan itu, SA membenarkan bahwa dia bersama dua rekannya penyelendupan BBM jenis solar sebanyak 40 jeriken milik S. Meski begitu SA mengaku hanyalah bertindak sebagai kurir dan menyewakan perahu. SA bilang dia hanya diajak oleh M dan A yang tidak lain adalah tetangganya sendiri untuk melancarkan aksi penyeludupan itu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












