Menurut Hans, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah ‘tegak lurus’ mengusut kasus dugaan korupsi tersebut, hanya saja pihak penyidik Polres Ende yang tidak mengikuti petunjuk jaksa untuk melengkapi petunjuk jaksa.
“Ada apa penyidik tipikor tidak mengikuti petunjuk Jaksa. Untuk itu kita meminta agar Propam Mabes Polri melalui Propam Polda NTT segera memeriksa penyidik ini,” tandas Hans Gore. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












