KUPANG, Flobamora-news.com – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pemilihan Presiden 2019, Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengangkat tangan usai memberikan keterangan menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pemilihan Presiden 2019,
di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nusa Tenggara Timur Djainudin Lonek SH. MH mengapresiasi langkah pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang memilih jalur konstitusional. Langkah ini sudah tepat dalam menyelesaikan sengketa Pemilihan Presiden 2019.
Menurut Djainudin langkah yang diambil oleh Prabowo-Sandiaga ini menjadikan pembelajaran politik bagi generasi bangsa ke depan dalam menyelesaikan sengketa Pemilihan Umum kali mendatang.