Tanah Lokasi TPU Desa Aeramo Diperjual-belikan, Kini Timbul Masalah! 

Avatar photo
Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
IMG 20231110 141346
Lokasi tanah pemakaman desa Aeramo yang diperjualbelikan, photo: Citra Satelit

Kesepakatan itu pun disetujui oleh Patris dan pemilik Sertipikat disaksikan Kades Aeramo dan salah satu anggota BPD beberapa bulan lalu. Pemilik sertipikat lantas berinisiatif menanam pilar pembatas tanah sesuai kesepakatan itu. Meski sudah ada kesepakatan demikian, akan tetapi sebagai masyarakat juga belum sepenuhnya tahu dan masih beranggapan bahwa lokasinya adalah tanah pemakaman.

Senin (6/11/2023) malam bertempat di rumah ketua RT 010 Dusun lll, Kades Aeramo mengumpulkan masyarakat membahas persoalan status tanah lokasi pemakaman serta progam Pemerintah Desa melakukan sertipikasi lokasi tanah fasilitas publik. Menurut Biu Dore Pemerintah Desa Aeramo tahun 2023 telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 25 juta guna menerbitkan sertipikat lokasi tanah fasilitas umum seperti Sekolah, Kantor Desa, Pasar, Pustu dan rumah ibadah termasuk tanah Pekuburan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hadir pada acara pertemuan itu Pemerintah Desa, Dusun dan RT, BPD, Lembaga Pemangku Adat (LPA), Patris Seo selaku Kepala Suku dan masyarakat. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa Rabu (9/11/2023) akan ada penunjukan titik lokasi pemakaman dan menyelesaikan persoalan bersama pemilik Sertipikat.