Tanah Lokasi TPU Desa Aeramo Diperjual-belikan, Kini Timbul Masalah! 

Avatar photo
Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
IMG 20231110 141346
Lokasi tanah pemakaman desa Aeramo yang diperjualbelikan, photo: Citra Satelit

Proses administrasi jual beli dilakukan ketika Kepala Desa Aeramo dijabat Yohanes Liba. Waktu itu, lokasi yang dibeli Nur masih berupa lahan kosong, belum ada kuburan satupun. Proses jual beli yang dilakukan hanya diketahui Pemerintah Desa, saksi dan para pihak tanpa diketahui masyarakat.

Dalam perjalanan sejak tahun 2011 awal proses jual beli, warga yang meninggal pun terus bertambah. Aktifitas pemakaman pada akhirnya merengsek masuk hingga ke dalam lokasi yang sudah bersertipikat dari arah selatan. Ini tidak bisa menyalahkan masyarakat, sebab yang masyarakat ketahui lokasinya adalah tanah pemakaman yang sudah diserahkan Suku. Apalagi tanah yang sudah disertifikasi itu tidak pernah dipagar ataupun dipasang pilar.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Kami tau ini tanah pekuburan yang sudah diserahkan Suku untuk masyarakat” ungkap Warga.

Sebagai pemegang sertifikat, Muhammad Nur juga tidak pernah menyampaikan hal itu kepada pemerintah desa selanjutnya (Kades Seravinus Mena) sampai pada akhir sudah ada 16 kuburan yang dikubur di atas tahah bersertifikat itu. Kenyataan ini baru diketahui Muhammad Nur sebagai pemilik pada 2021 ketika Kepala Desa Aeramo dijabat oleh Dominggus Biu Dore. “Saya tau bahwa tanah kami dijadikan tempat pekuburan pada saat saya menghadiri pemakaman keluarga saya yang meninggal di Aeramo” ungkap Irnawati M. Nur isteri Muhammad Nur.