Menurut Letkol Suryono, untuk menindaklanjuti tentang kegiatan membantu masyarakat kurang mampu untuk kepengurusan kartu BPJS/KIS langkah-langkah yg diambil oleh Satgas
melaksanakan koordinasi dengan Kelurahan/Desa tentang pendataan masyarakat tidak mampu di wilayah penugasan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.