Bupati meminta kerjasama antara mulai dari Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait, para Camat, Pemerintah Desa tokoh agama melalui organisasi karang taruna, OMK maupun remaja masjid agar anak muda yang sudah berusia 18 tahun untuk didata dan dibuatkan KK.
“Mereka harus bisa kontribusi ikut menyediakan makanan untuk belanja lainnya, mereka juga harus siapkan diri kalau berkeluarga nanti menafkahi keluarganya dengan pekerjaan apa,” tutup Don Bosco. (Arjuna).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.