Selain soal rencana rasionalisasi anggaran teko guru, DPRD juga menyarankan untuk melakukan rasionalisasi anggaran terkait program revitalisasi rumah adat.
Alasannya karena pemerintah melalui dinas teknis terkait tidak menyiapkan dokumen pendukung dan tidak mampu menjelaskan saat rapat Komisi.
Karena itu, terkait tudingan yang dialamatkan kepada dirinya dan sejumlah anggota DPR, bahwa ingin mengambil anggaran di luar wewenang DPR, bahkan Bupati mengatakan DPR susah mencampuri urusan Satuan Tiga, Theo meminta Bupati untuk mengklarifikasi dan membuktikan tudingannya sehingga tidak menimbulkan opini sesat di publik.
Ditegaskannya, terhadap program kegiatan yang dilalukan rasionalisasi, dianggap bupati gagal paham. Bupati dinilai tidak mengerti tentang mekanisme perencanaan dan tidak mengerti tentang mekanisme dan substansi sidang perubahan.
“Sidang perubahan itu, kita mengevaluasi kinerja pemerintah daerah terhadap target dan realisasi anggaran APBD murni di mana dalam sidang APBD murni, kita menggeser kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena masih ada kegiatan yang realisasinya nol. Karena itu kita anggap belum terlaksana secara baik. Atas dasar itu, dalam pertimbangan komisi kita merasionalisasi anggaran” jelas Theo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












