Organisasi FKB NTT telah memiliki legalitas dari MenKum & HAM adalah perkumpulan anak-anak rantau asal NTT yang tersebar di beberapa propinsi di seluruh indonesia.
“Sesuai dengan Visi dan Misi FKB NTT, yakni: Mewujudkan persatuan dan kesejahteraan masyarakat NTT di dalam dan di luar wilayah NTT yang berwawasan luas serta mengisi pembangunan nasional serta mempersatukan masyarakat NTT di dalam dan di luar wilayah NKRI ,memperkenalkan serta mengembangkan SDM yang ada di NTT serta mewujudkan generasi yang tanggung jawab dan berkarakter baik”, pungkas Bung Arsad.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.